Questions and Answers to PPKN Class 10 Curriculum 2013 Revised 2017 Independent Tasks 1.3 Table 1.3 Names of Ministries and Duties Based on the Scope of Duties Page 18-19 Chapter 1 (Pancasila Values in the Framework of State Government Implementation Practices) ~ Assalamualikum semuanya, kembali lagi bersama laguasyik.com. Pada kali ini saya akan memberi tahu kalian semua tentang Soal dan Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Tugas Mandiri 1.3 Tabel 1.3 Nama Kementerian dan Tugasnya Berdasarkan Lingkup Tugasnya Halaman 18-19 Bab 1 (Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara) kepada para siswa/siswi yang melihat artikel ini. Yuk, kita langsung saja ke soal dan jawabannya. ~
Tugas Mandiri 1.3
Nah, setelah kalian membaca materi pembelajaran di atas, coba kalian kelompokkan kementerian negara Indonesia berdasarkan lingkup tugasnya. Tuliskan dalam tabel di bawah ini.
Tabel 1.3 Nama Kementerian dan Tugasnya
No. | Kementrian Koordinator | Nama Mentri
koordinator |
Nama Kementrian | Nama Mentri | Tugas |
1 | Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia | Tedjo Edy Purdijatno
|
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyinkronkan dan mengkoordinasikan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum, dan keamanan | ||
Kementerian Dalam Negeri | Tjahjo Kumolo | Kementerian Dalam Negeri mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. | |||
Kementerian Luar Negeri | Retno Lestari Priansari Marsudi | Menteri Luar Negeri Departemen Luar Negeri mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang politik dan hubungan luar negeri. | |||
Kementerian Pertahanan | Ryamizard Ryacudu | Kementerian Pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. | |||
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia | Yasonna H Laoly | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang hukum dan hak asasi manusia dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara | |||
Kementerian Komunikasi dan Informatika | Rudiantara | Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang komunikasi, dan informatika dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. | |||
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi | Yuddy Chrisnandi | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. | |||
Menteri Sekretaris Negara |
Pratikno |
Kementerian Sekretariat Negara mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan teknis dan administrasi serta analisis urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara untuk membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. |
|||
Badan Intelijen Negara | Kepala BIN
Sutiyoso |
Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi intelijen dalam bidang keamanan bagi kepentingan pelaksanaan tugas operasional dan manajemen Polri maupun guna
mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. |
|||
Tentara Nasional Indonesia | Panglima TNI | Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. | |||
Kepolisian Negara Republik Indonesia | Kapolri | memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. |
|||
Lembaga Sandi Negara | Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang persandian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | ||||
Badan Koordinasi Keamanan Laut | Indroyono Soesilo | Badan Keamanan Laut mempunyai tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Dalam melaksanakan
tugas, Badan Keamanan Laut |
|||
2 | Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Indonesia |
Sofjan Djalil
|
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian | ||
Kementerian Keuangan | Bambang Brodjonegoro | Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian | |||
Kementerian Perindustrian | M Saleh Husin | Kementerian Perindustrian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perindustrian dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. | |||
Kementerian Perdagangan | Rachmat Gobel | Kementerian Perdagangan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perdagangan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. | |||
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan | Siti Nurbaya Bakar | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara | |||
Kementerian Tenaga Kerja | Hanif Dhakiri | Kementerian Ketenagakerjaan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara | |||
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah | Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga | Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara | |||
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional | Ferry Mursyidan Baldan | Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. | |||
Kementerian Badan Usaha Milik Negara | Rini M Soemarno | Kementerian Badan Usaha Milik Negara mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara | |||
3 | Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan |
Puan Maharani
|
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. | ||
Kementerian Kesehatan | Nila F Moeloek | Kementerian Kesehatan RI mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan. | |||
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Anies Baswedan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. | |||
Kementerian Sosial | Khofifah Indar Parawansa | Kementerian Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. | |||
Kementerian Agama | Lukman Hakim Saefuddin | Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang keagamaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara | |||
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Yohanan Yambise | Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara | |||
Kementerian Pemuda dan Olah Raga | Imam Nahrawi | Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang pemuda dan olahraga. | |||
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi | · | Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara | |||
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi | Marwan Ja’far | Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. | |||
Badan Nasional Penanggulangan Bencana | Memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara; | ||||
4 | Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia | Indroyono Soesilo
|
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan sumber daya | ||
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral | Sudirman Said | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang energi, dan sumber daya mineral dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara | |||
Kementerian Perhubungan | Ignasius Jonan | Kementrian perhubungan merupakan kementrian dalam pemerintahan yang mengurusi transportasi (perhubungan) ruang lingkup kewajibanya meliputi penyediaan jasa,sarana perhubungan pemeliharaan dan peningkatan kwalitas guna kesejahteraan masyarakat. | |||
Kementerian Kelautan dan Perikanan | Susi Pudjiastuti | Kementerian Kelautan, dan Perikanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang kelautan, dan perikanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara | |||
Kementerian Pariwisata | Arief Yahya | Kementerian Pariwisata mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepariwisataan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. | |||
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Basuki Hadi Muljono | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara | |||
Kementerian Pertanian | Amran Sulaiman | Kementerian Pertanian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertanian dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara |
Sekian Kunci Jawaban Dari Saya Tentang “Soal dan Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Tugas Mandiri 1.3 Tabel 1.3 Nama Kementerian dan Tugasnya Berdasarkan Lingkup Tugasnya Halaman 18-19 Bab 1 (Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara)”, Dan terima kasih sudah berkunjung blog yang sederhana. Semoga kunci jawaban ini bisa membantu kalian yang belum menjawab Soal dan Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Tugas Mandiri 1.3 Tabel 1.3 Nama Kementerian dan Tugasnya Berdasarkan Lingkup Tugasnya Halaman 18-19 Bab 1 (Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara). Jika ada kelebihan pada artikel ini semoga bermanfaat bagi kalian semua dan jika ada kekurangan maupun salah mohon dimaafkan sebesar-besarnya. Jika ada pertanyaan dan ada saran untuk kelebihan dan kekurangan selain ini bisa komen di kolom komentar.