web tracker

Informasi tentang Perekonomian pada Masa Demokrasi Terpimpin

Questions and Answer Keys for Indonesian History Class 12 Curriculum 2013 Revised 2018 TASK Information on the economy during the Guided Democracy Page 98 Chapter 3 (Indonesian Political and Economic System and Structure during the Guided Democracy (1959-1965)) ~ Assalamualikum semuanya, kembali lagi bersama laguasyik.com. Pada kali ini saya akan memberi tahu kalian semua tentang Soal dan Kunci Jawaban Sejarah Indonesia Kelas 12 Kurikulum 2013 Revisi 2018 TUGAS Informasi tentang perekonomian pada masa Demokrasi Terpimpin Halaman 98 Bab 3 (Sistem dan Struktur Politik dan Ekonomi Indonesia Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)) kepada para siswa/siswi yang melihat artikel ini. Yuk, kita langsung saja ke soal dan jawabannya. ~

TUGAS

a. Buatlah kelompok yang terdiri atas 3-4 orang

b. Masing-masing kelompok mencari informasi tentang perekonomian pada masa Demokrasi Terpimpin. Melalui bimbingan guru, setiap kelompok mendapatkan satu topik seperti yang tercantum di bawah ini:

  • Kebijakan sanering mata uang
  • Pola Pembangunan Semesta Berencana
  • Penurunan nilai uang dan pembekuan simpanan di Bank
  • Konsep Juanda
  • Panitia 13
  • Dekon
  • Proyek Mercusuar

c. Informasi tentang topik-topik tersebut akan kalian diskusikan dan presentasikan pada pertemuan berikutnya.

Informasi tentang perekonomian pada masa Demokrasi Terpimpin

Pada masa demokrasi terpimpin, sistem ekonomi Indonesia mengalami perubahan dari yang awalnya ekonomi liberal berubah menjadi sistem ekonomi etatisme, dimana seluruh sistem ekonomi ini diatur dan dikuasai oleh pihak negara, baik itu dalam aspek sosial, ekonomi, ataupun politik.

Sejak diberlakukannya kembali UUD 1945, dimulailah pelaksanaan ekonomi terpimpin, sebagai awl berlakunya herordering ekonomi. Dimana lat-alat produksi dan distribusi yang vital harus dimiliki dan dikuasai oleh Negara atau minimal di bawahpengawasan Negara. Kondisi ekonomi dan keuangan yang ditinggalkan dari masa demokasi liberal berusaha diperbaiki oleh Presiden Soekarno. Langkah yang dilakukan anatara lain membentuk Dewan Prancang Nasional (Depernas) dan melakukan sanering mata uang kertas yang nilai nominalnya Rp500 dan Rp1000 masing-masing nilainya diturunkan menjadi 10% saja.

Kebjakan sanering yang dilakukan pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/1959 yang berlaku tanggal 25 agustus 1959 pukul 06.00 pagi. Bertujuan mengurangi banyaknya uang yang beredar untuk kepentingan perbaikan keungan dan perekonomian Negara. Upaya perbaikan ekonomi lain yang dilakukan pemerintah adalah membentuk panitia 13. Anggota panitia melibatkan ahli ekonomi, pimpinan partai politik, anggota musyawarah pembantu pimpinan revolusi (MPPR), pimpinan DPR, DPA. Panitia ini menghasilan konsep Deklarasi Ekonomi (Dekon) sebagai starategi dasar ekonomi Indonesia dalam rangka pelaksanaan Ekonomi Terpimpin.

Kebijakan ekonomi yang dilakukan pada masa ini antara lain berupa pembentukan Dewan Perancang Nasional dan Deklarasi Ekonomi, serta dilakukan Devaluasi Mata Uang. Proyek Mercusuar berupa pembangunan Monas, kompleks olahraga Senayan, Pemukiman Kebayoran juga berlangsung.

Sistem Ekonomi Demokrasi Terpimpin

Pada dasarnya tujuan pemerintah Indonesia menjalankan prinsip ekonomi terpimpin ialah mewujudkan masyarakat sosialis Indonesia. Dalam pelaksanaannya kebijakan ekonomi terpimpin berubah menjadi sistem yang bernama “Sistem Lisensi”. Dalam sistem ini orang-orang yang dapat melaksanakan kegiatan perekonomian, terutama impor hanyalah orang-orang yang mendapat Lisensi atau ijin khusus dari pemerintah.

Pada masa Kabinet Djuanda pada tahun 1958, pemerintah membuat sebuah undang-undang perencanaan untuk membentuk badan perekonomian untuk meningkatkan taraf ekonomi bangsa. Badan ini dinamakan Dewan Perancang Nasional yang dipimpin oleh Mohammad Yamin sebagai wakil kepala menteri . Adapun tugas dari Dewan Perancang Nasional tersebut adalah :

  • Mempersiapkan rancangan Undang-Undang Pembangunan Nasional Indonesia yang berencana dan bertahap.
  • Mengawasi dan menilai penyelenggaraan proses pembangunan tersebut.

Tugas dan bidang kerja badan ini secara tegas ditetapkan dalam Undang-Undang No. 80/1958, 19 Januari 1958, serta Peraturan Pemerintah No.2/1958. Pada 26 Juli 1960 dikeluarkanlah sebuah susunan kebijakan perekonomian yang dinamakan Rancangan Dasar Undang-Undang Pembangunan Nasional Sementara Berencan Tahapan tahun 1961-1969. Rancangan kebijakan ini kemudian disetujui oleh MPRS melalui TAP No. 2/MPRS/1960.

1. Kebijakan sanering mata uang

Pada dasarnya, sanering adalah tidak beda jauh dengan devaluasi, yang di dalamnya merupakan suatu wujud kebijakan pihak pemerintah pada suatu negara untuk menurunkan nilai mata uang agar daya beli masyarakat menjadi menurun. Istilah ini seringkali dikaitkan dengan istilah redenominasi, padahal sudah jelas arti dari kedua istilahnya sangat berbeda.

Untuk masyarakat Indonesia yang lahir pada tahun 1950-an dan 1960-an, pasti mereka pernah mengalami kebijakan sanering di Indonesia. Pemerintahan Indonesia pada saat itu tercatat pernah melakukan kebijakan sanering sebanyak 3 kali, yakni pada tahun 1950, 1959, dan 1965. Saat itu, bisa dibilang kondisi perekonomian di Indonesia sangat buruk.

Lantas, apa yang dimaksud dengan sanering itu sendiri, sehingga bisa berdampak pada kekacauan kondisi ekonomi di Indonesia?

Jadi, sanering adalah suatu proses pemotongan nilai mata uang yang sedang beredar di masyarakat. Sebagai contoh nyata, seperti kebijakan sanering yang pernah terjadi di bulan Agustus tahun 1959.

Kala itu, pihak pemerintah menurunkan nilai pecahan mata uang rupiah sebesar Rp500 dengan gambar macan menjadi Rp50. Pemerintah kala itu juga turut menurunkan nilai pecahan Rp1000 dengan gambar gajah menjadi sebesar Rp100.

Dampaknya, mata uang yang sudah lama ditabung menjadi tidak memiliki nilai, seluruhnya hanya tinggal 10% saja. Kerusuhan massal pun terjadi dimana-mana. Khususnya karen pada saat itu tidak diberlakukannya upaya sosialisasi, sehingga informasi yang beredar tidak bisa diterima secara menyeluruh ke semua wilayah di Indonesia.

Kebijakan sanering ini terpaksa harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia karena adanya hiperinflasi. Saat itu, terjadi lonjakan harga barang dan begitu banyaknya uang yang beredar di masyarakat.

Sebagai gambaran saja, pada tahun 1965 ketika terjadi sanering episode ke 3, nilai inflasi mata uang rupiah saat itu menyentuh 635,5%.

Akibatnya, masyarakat Indonesia pun menjadi semakin terjepit, daya turun menjadi menurun karena berbagai harga menjadi meningkat, sedangkan pendapatan masyarakat menjadi menurun karena adanya pemotongan nilai mata uang rupiah.

Jadi, jika kali itu harga satu kilogram telur adalah Rp1.500, maka ketika terjadi sanering masyarakat tidak serta merta bisa membelinya dengan harga Rp150. Nah, dari hal tersebut kita bisa bayangkan betapa kacaunya dampak sanering.

Dampak Sanering Pada Perekonomian Negara

Berdasarkan pengertian sanering diatas, maka kebijakan ini sudah seharusnya mampu memperbaiki kondisi perekonomian masyarakat dan juga menekan laju inflasi mata uang. Tapi, fakta sejarah membuktikan pada tahun 1959 kondisi ini justru menimbulkan kekacauan yang sangat besar.

Seperti yang sudah dijelaskan secara singkat di atas, Indonesia pernah menerapkan kebijakan sanering pada 25 Agustus 1959 yang kala itu berdasarkan UU No 2 Prp. Th. 1959.

Kala itu, pemerintahan Ir. Soekarno memutuskan untuk menurunkan nilai mata uang bergambar macan dengan nilai Rp500 menjadi Rp 50, dan mata uang bergambar gajah dengan nilai Rp1000 menjadi hanya Rp100 saja.

Tujuan utama diberlakukannya kebijakan ini adalah demi menekan laju inflasi yang kala itu berlangsung dari tahun 1960 an. Tapi, kala itu sistem informasi belum mudah diperoleh seperti saat ini, sehingga pada hari pertama disosialisasikan kebijakan ini, tidak semua masyarakat Indonesia mendapatkan sosialisasi tersebut.

Sehingga, beberapa masyarakat yang sudah mengetahui informasi ini berlomba-lomba untuk membelanjakan uang dengan pecahan Rp500 dan Rp1000 secara serentak.

Hampir seluruh toko sembako, para pedagang hewan ternak, dan usaha lainnya diserbu oleh masyarakat agar bisa membelanjakan uang tersebut.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepanikan masyarakat dan melahirkan kerugian yang sangat besar pada para pemilik bisnis. Sehingga, kondisi perekonomian Indonesia menjadi sangat kacau karena masyarakat tidak ingin mempunyai uang pecahan Rp500 dan Rp1000.

Kebijakan tersebut lantas memperparah beban pemerintah dan juga meningkatkan laju inflasi. Pada tahun 1961, pemerintah Indonesia lantas mengalami defisit sampai 29,7% dan terus melonjak hingga 63,4% pada tahun 1965.

Kelemahan Kebijakan Sanering

Berdasarkan kebijakan sanering yang pernah diberlakukan oleh pemerintah Indonesia di tahun 1959 lali, kita bisa menilai bahwa kebijakan sanering lebih banyak membawa kerugian daripada keuntungan.

Walaupun saat ini kebijakan diberlakukannya sanering sangat kecil, namun para pebisnis harus tetap waspada dan mengawasi perkembangan ekonomi di Indonesia secara berkala.

Berikut ini adalah kelemahan sanering jika diterapkan pada perekonomian negara.

  • Terlantarnya pembangunan ekonomi nasional
  • Menurunnya nilai mata uang lokal terhadap mata uang asing.
  • Penurunan daya beli masyarakat
  • Masyarakat mengalami kesulitan ekonomi, khususnya masyarakat kecil

2. Pola Pembangunan Semesta Berencana

Pembangunan semesta berencana adalah pembangunan yang bersifat menyeluruh untuk menuju tercapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Istilah ini pertama kali dipergunakan pada Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/ 1960 tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahun 1961-1969. Meski Ketetapan MPRS ini tidak dapat diimplementasikan dengan baik karena ada peristiwa Trikora, kemudian Dwikora, dan akhirnya pemberontakan G30S/PKI, Tap MPRS ini dapat disebut tonggak kesadaran bangsa Indonesia untuk menyusun perencanaan pembangunan dengan benar. Ketetapan yang memuat rancangan pembangunan yang disusun oleh Dewan Perancang Nasional (Depernas) ini kemudian menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan pada masamasa sesudahnya.

Human Centric Development

Sebagai sebuah landasan bagi pembangunan yang menyeluruh, sudah tentu pembangunan semesta berencana ini tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pembangunan yang mencakup pembangunan mental atau karakter bangsa. Pembangunan harus berpusat pada manusia atau lebih dikenal dengan human centric development.

Setiap manusia Indonesia harus merasakan gerak dan derap pembangunan, berpartisipasi di dalamnya dan menikmati hasilnya. Pembangunan tidak hanya diarahkan untuk mengejar perubahan yang dihela melalui pertumbuhan yang cepat dan tinggi, tetapi juga memupuk dan menumbuhkan makna kehidupan bagi kemanusiaan (Haddad, 2014).

Ukuran keberhasilan pembangunan selayaknya bukan hanya pendapatan nasional, yang selama ini sering dipegang dan dijadikan patokan. Indikator keberhasilan pembangunan seharusnya melingkupi nilainilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Indikator kemanusiaan dan keadilan ini harus terukur dan dimanifestasikan dalam rencana pembangunan. Memang tidaklah mudah menentukan ukuran-ukuran sederhana yang dapat dijadikan ukuran nasional dalam mengukur keberhasilan pembangunan. Tetapi, ukuran ini harus ditemukan.

Sebagaimana dengan mudahnya kita menggunakan jengkal atau depa dalam ukuran panjang dan pikul atau keranjang dalam menentukan volume. Di situlah tantangan bagi perencana pembangunan untuk memasukkan unsur-unsur nonparametrik menjadi dimensi yang dapat dihitung dan diukur secara sederhana.

Sasaran pembangunan semesta berencana menyiratkan kehendak rakyat Indonesia untuk maju dan menjadi bangsa yang memiliki keunggulan peradaban di antara bangsa-bangsa lain di muka bumi. Rencana besar ini haruslah melingkupi pembangunan politik, budaya, dan ekonomi. Pembangunan politik diarahkan untuk mencapai kehidupan politik yang berdaulat. Negara dan bangsa Indonesia menghendaki seluruh rakyat negeri ini memiliki kedaulatan atas tanah airnya, atas tumpah darahnya, dan atas bumi Indonesia.

Ini dapat dicapai dengan pembangunan kekuatan bangsa pada seluruh dimensi. Untuk membangun kekuatan bangsa, diperlukan pengerahan kemampuan sumber daya manusia, teknologi, dan modal yang memadai sehingga diperoleh postur kekuatan nasional yang handal. Dalam bidang budaya, bangsa Indonesia telah menapaki pencapaian besar dunia dalam kebudayaan.

Ada candi-candi merupakan manifestasi keunggulan atas budaya kerja keras, inovasi, dan tekun dari manusia Indonesia yang tampak dari arsitektur Indonesia masa lampau. Demikian pula dengan kekayaan intelektual seperti batik atau ragam kuliner khas merupakan warisan budaya nasional yang harus dipertahankan, diakui eksistensinya, dan dijadikan alat diplomasi kebudayaan.

Pembangunan bagi Semua

Di bidang ekonomi, Indonesia harus menjadi negara terkemuka dalam pembangunan ekonomi dunia. Indonesia selayaknya dapat menjadi contoh bagaimana memadukan sistem politik yang demokratis dengan sistem ekonomi yang terbuka. Indonesia tidak boleh lagi mengekor keberhasilan pembangunan ekonomi negara-negara lain yang menafikan dampaknya terhadap lingkungan.

Pembangunan ekonomi nasional harus menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki ekonomi yang mandiri. Tidak tergantung dan dikendalikan oleh gejolak harga-harga dan pasar di negara-negara maju. Indonesia tidak boleh hanya dijadikan sebagai ajang investasi pencari rente, yang keuntungannya habis direpatriasi ke negeri lain. Perekonomian nasional harus kuat. Bersandarkan pada potensi dan kekuatan ekonomi dalam negeri.

Kekuatan ekonomi dalam negeri itu adalah negara kepulauan yang subur, di mana sebagian besar rakyatnya bergumul dengan lumpur, tanah, dan air laut nan asin. Kekuatan ekonomi Indonesia ada pada kemampuannya mencukupi kebutuhan pangan sendiri dan memberi sumbangsih bagi ketersediaan pangan dunia. Pembangunan ekonomi nasional adalah pembangunan bagi semua. Tak boleh ada lagi kemiskinan yang memberikan noktah merah di dahi pemimpin- pemimpin nasional.

Kesenjangan dan ketimpangan mesti diperkecil. Kue ekonomi yang besar, harus dapat dinikmati bersama, melalui suatu proses distribusi yang berkeadilan dalam aras kemanusiaan. Tidak boleh ada lagi rakyat menderita kemiskinan hingga harus makan nasi aking. Atau ada anak bangsa yang harus menggali akar-akaran untuk mengganjal perut yang lapar. Dalam kerangka itulah, pembangunan semesta berencana harus berurat berakar dalam nafas budaya nasional.

Pemerintah sebagai lokomotif pembangunan memberikan arah atau panduan jalannya pembangunan nasional. Pemerintah tidak boleh lagi diam dan tidak peduli terhadap apa yang dialami rakyatnya. Pemerintahan nasional adalah pemerintahan yang akan memberikan perubahan sosial buat seluruh rakyat.

Program-program pembangunan yang telah dijanjikan Presiden akan menjadi acuan bagi kebijakan pembangunan nasional masa mendatang. Pemerintah akan menjadi dirijen bagi orkestra pemenuhan cita-cita kemerdekaan.

3. Penurunan nilai uang dan pembekuan simpanan di Bank

Inflasi ialah suatu proses naiknya harga-harga secara umum dan berlangsung secara terus menerus (kontinyu). Artinya inflasi merupakan proses/peristiwa dan bukan karena tinggi atau rendahnya tingkat harga. Dengan kata lain, tingkat harga yang tinggi belum tentu menunjukkan terjadinya inflasi. Keadaan dianggap inflasi apabila terjadi proses kenaikan harga yang terus menerus dan saling mempengaruhi. Inflasi merupakan suatu proses peristiwa kenaikan harga barang-barang secara umum. Atau bisa diartikan sebagai proses menurunnya nilai uang secara terus menerus. Inflasi dapat menyebabkan tidak seimbangnya perekonomian dalam hubungannya dengan pertumbuhan ekonomi.

  • Inflasi mendorong penanam modal spekulatif

Jika terjadi inflasi, para pengusaha dan pemilik modal biasanya akan lebih memilih investasi yang spekulatif seperti membeli tanah, rumah, barang berharga dan menyimpannya. Investasi ini dianngap lebih menguntungkan dibandingkan dengan investasi yang produktif.

  • Inflasi akan mengurangi kegairahan penanam modal untuk mengembangkan usaha produktif.
  • Inflasi menimbulkan ketidakpastian ekonomi di masa depan.
  • Inflasi menimbulkan masalah neraca pembayaran.

Inflasi akan menyebabkan harga barang impor cenderung lebih murah dibandingkan harga barang hasil produksi dalam negeri. Akibatnya impor akan berkembang dengan cepat, sebaliknya kegiatan ekspor akan melambat. Sebaliknya, arus modal ke luar negeri akan meningkat dibandingkan dengan arus modal yang masuk ke dalam negeri. Keadaan tersebut akan mengakibatkan kemerosotan nilai mata uang dalam negeri dan defisit neraca pembayaran.

Cara untuk mengatasi inflasi yang sangat parah yaitu sneering (pemotongan nilai mata uang). Sanering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan, reorganisasi. Kebijakan sanering antara lain penurunan nilai uang. Pembekuan sebagian simpanan pada bank–bank dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh pemerintah. Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.

4. Konsep Juanda

Konsep juanda merupakan suatu konsep rehabilitasi ekonomi yang di susun oleh tim yang di pimpin oleh Mentri Pertama Ir Djuanda dan hasilnya dikenal dengan sebutan Konsep Djuanda.

5. Panitia 13

Panitia 13 merupakan sebuah panitia bentukan dari Presiden Ir. Soekarno, yang berfungsi untuk mengurus pembentukan kabinet pada masa demokrasi terpimpin, pembentukan ini dimulai dari bentukan pertamanya yaitu kabinet Natsir.

Dinamakan Panitia 13 karena anggotanya berjumlah 13 orang.Panitia 13 adalah panitia bentukkan presiden suekarno yang dibentuk pada masa  demokrasi terpimpin, yang dimulai dari bentukkan pertamanya yaitu kabinet natsir. Dimanakan panitia 13 karena anggotanya berjumlah 13 orang.

Tujuan dan fungsi panitia 13  itu sendiri adalah untuk merancang UUD 1945, yang terdiri dari para pimpinan partai politik, anggota Musyawarah Pembantu Pimpinan Revolusi (MPPR) pimpinan DPR dan DPA.

Panitia 13 akhirnya menghasilkan konsep yang kemudan disebut deklarasi ekonomi atau DEKON, yang digunakan  sebagai strategi dasar ekonomi indonesia dalam rangka pelaksanaan Ekonomi Terpimpin.

Anggota di dalam Panitia 13 itu sendiri adalah:

  • Soenario
  • Amir Syarifuddin Harahap
  • R Supratman
  • Mangoensarkoro.
  • Kasman Singodimedjo.
  • Mohammad Roem
  • Adnan Kapau Gani
  • Sie Kong Liong.
  • Kartosoewirjo
  • Leimena.
  • Soegondo Djojopoespito
  • Djoko Marsaid.
  • Yamin.

6. Dekon

Untuk mengatasi “Sistem Lisensi “ tersebut presiden mengeluarkan Deklarasi Ekonomi (DEKON) pada tanggal 23 Maret 1963. Dari deklarasi ini dikeluarkannya peraturan tentang ekspor-impor dan masalah penetapan harga. Namun, pada akhirnya DEKON juga tidak berdaya mengatasi kesulitan ekonomi Indonesia.

Latar belakang dikeluarkan Deklarasi Ekonomi adalah karena:

Berbagai peraturan dikeluarkan pemerintah untuk merangsang ekspor (export drive) mengalami kegagalan, misalnya Sistem Bukti Ekspor (BE).

Sulitnya memperoleh bantuan modal dan tenaga dari luar negri sehingga pembangunan yang direncanakan guna meningkatkan taraf hidup rakyat tidak dapat terlaksana dengan baik.

Sehingga pada tanggal 28 Maret 1963 dikeluarkan landasan baru guna perbaikan ekonomi secara menyeluruh yaitu Deklarasi Ekonomi (DEKON) dengan 14 peraturan pokoknya.

Dekon dinyatakan sebagai strategi dasar ekonomi Terpimpin Indonesia yang menjadi bagian dari strategi umum revolusi Indonesia.

Strategi Dekon adalah mensukseskan Pembangunan Sementara Berencana 8 tahun yang polanya telah diserahkan oleh Bappenas tanggal 13 Agustus 1960.

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah Berdikari yaitu berdiri diatas kaki sendiri.

Tujuan utama dibentuk Dekon adalah untuk menciptakan ekonomi yang bersifat nasional, demokratis, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.

Pelaksanaannya:

  • Peraturan tersebut tidak mampu mengatasi kesulitan ekonomi dan masalah inflasi
  • Dekon mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia
  • Kesulitan-kesulitan ekonomi semakin mencolok, tampak dengan adanya kenaikan harga barang mencapai 400 % pada tahun 1961-1962.
  • Beban hidup rakyat semakin berat.

Kegagalan Peraturan Pemerintah disebabkan karena:

  • Tidak terwujudnya pinjaman dari International Monetary Fund (IMF) sebesar US$ 400 juta.
  • Adanya masalah ekonomi yang muncul karena pemutusan hubungan dengan Singapura dan Malaysia dalam rangka kasi Dwikora.
  • Politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara barat semakin memperparah kemerosotan ekonomi Indonesia.

7. Proyek Mercusuar

Proyek Mercusuar adalah proyek pada masa Presiden Sukarno yang ditandai dengan pembangunan monument dan gedung besar, serta penyelenggaraan kegiatan internasional. Politik ini dilakukan di Indonesia pada masa  Demokrasi Terpimpin (1959-1966). 

Contohnya adalah pembangunan Monumen Nasional (Monas) dan Stadion Gelanggang Olahraga Senayan, yang digunakan untuk Asian Games 1962. 

Tujuan dari dilakukannya Proyek Mercusuar ini adalah untuk menunjukkan kemajuan Indonesia ke dunia. Namun pembangunan ini hanya mengejar gengsi saja dan tidak efektif sebagai kebijakan diplomasi. Malah, proyek ini menghabiskan banyak anggaran negara.

Dilakukannya proyek-proyek Mercusuar oleh Presiden Sukarno, misalnya adalah:

  • Pembangunan Gelanggang Olahraga Senayan untuk penyelenggaraan Asian Games 1962 dan untuk penyelenggaraan Games of the New Emerging Forces (Ganefo) 1963
  • Pembangunan Monas (Monumen Nasional)
  • Pembangunan Monumen Patung Dirgantara (Patung Pancoran)
  • Pembangunan Monumen Patung Selamat Datang (di Bundaran HI)
  • Pembangunan gedung DPR/MPR

Pembangunan besar-besaran Proyek Mercusuar ini membuat beban anggaran yang sangat berat. Proyek ini membuat kondisi ekonomi menjadi semakin berat, karena tidak mengatasi kebutuhan mendasar rakyat yang memerlukan infrastruktur dan sarana perekonomian seperti jalan dan pasar.

Akibatnya terjadi krisis ekonomi di Masa Demokrasi terpimpin. Kebutuhan sehari-hari seperti minyak tanah sulit didapatkan. Inflasi juga meningkat tajam yang menyebabkan harga-harga menjadi melambung. Kondisi krisis ini memudarkan kepercayaan rakyat terhadap Presiden Soekarno.

Sekian Kunci Jawaban Dari Saya Tentang “Soal dan Kunci Jawaban Sejarah Indonesia Kelas 12 Kurikulum 2013 Revisi 2018 TUGAS Informasi tentang perekonomian pada masa Demokrasi Terpimpin Halaman 98 Bab 3 (Sistem dan Struktur Politik dan Ekonomi Indonesia Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965))”, Dan terima kasih sudah berkunjung blog yang sederhana. Semoga kunci jawaban ini bisa membantu kalian yang belum menjawab Soal dan Kunci Jawaban Sejarah Indonesia Kelas 12 Kurikulum 2013 Revisi 2018 TUGAS Informasi tentang perekonomian pada masa Demokrasi Terpimpin Halaman 98 Bab 3 (Sistem dan Struktur Politik dan Ekonomi Indonesia Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)). Jika ada kelebihan pada artikel ini semoga bermanfaat bagi kalian semua dan jika ada kekurangan maupun salah mohon dimaafkan sebesar-besarnya. Jika ada pertanyaan dan ada saran untuk kelebihan dan kekurangan selain ini bisa komen di kolom komentar.

About Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!